Jumat, 12 Juni 2009

PROSEDUR BAYAR PAJAK KENDARAAN


















dear friends nih gue kasih tau cara bayar pajak kendaraan bermotor roda 2 tepatnya yah motor gue si tom tom telat bayar pajak mestinya tanggal 30 mei eh malah tanggal 13 juni baru bayar, btw ada informasi menarik bagi siapa saja yang mau bayar pajak....

1. no needs calo
2. bawa duit juga alat tulis
3. bawa ktp dan stnk asli juga 2 copinya
4. berangkat deh ke SAMSAT

---------------------------
......PROSEDURNYA......
---------------------------

1. LOKET FORMULIR
ambil formulirnya berupa secarik kertas ukuran 1/2 A4, isi nama pembayar, nama pengisi, nomor kendaraan, dan ditandatangani

2. LOKET PENDAFTARAN
lalu serahkan kembali isian form tadi, beserta KTP, STNK dan PAJAK asli beserta 2 copynya, nanti akan mendapatkan kembali form tadi berikut nomor urutnya, lalu duduk deh dikursi tunggu

3. LOKET PEMBAYARAN
menunggu dipanggil begitu dipanggil nomornya langsung beranjak dari tempat duduk dan bayar sesuai dengan jumlah yang tertera dan diinformasikan petugas loket [usahakan uang pas, soalnya tadi juga malah disuruh tuker dulu karena gak ada kembalian ahh gak ISO 9000 banget deh]

4. LOKET PENYERAHAN
setelah membayar akan mendapatkan dipersilahkan duduk lagi dan nanti dipanggil loket sebelahnya yaitu loket penyerahan, diloket ini kita akan mendapatkan STNK atau PAJAK KENDARAAN BERMOTOR kita yang baru

Selesai deh, selamat menjadi warga negara yang baik yah, oia jangan telat bayar soalnya rugi, telat sehari atau setahun sama aja dendanya, lebih baik tepat waktu oukaaay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar